Harga Tiket Kereta Api dan Panduan Batasan Bagasi

Diposting oleh Enny Law
Date : Rabu, 13 September 2017
Ketika membeli tiket kereta api, sebenarnya bukan hanya harga tiket kereta api saja yang harus kita ketahui namun lebih baik Anda juga mengetahui aturan tentang pembatasan bagasi penumpang kereta yang telah ditetapkan oleh PT KAI. Seperti maskapai penerbangan, kereta juga mempunyai batasan yang berkaitan dengan bagasi yang dibawa oleh penumpang. Bila penumpang membawa bagasi lebih dari ketentuan, Anda harus membayar kelebihan berat bagasi.


Berdasarkan peraturan yang berlaku dari 2015 lalu, setiap penumpang bisa membawa barang dengan berat 20 kilogram serta volume maksimal 100 liter serta dimensi 70X48X30 CM. Bukan hanya itu, tiap penumpang juga dibatasi membawa maksimal 4 kilo. Penumpang yang membawa barang sesuai ketentuan sudah pasti tidak akan dikenai biaya tambahan atau gratis, penumpang juga dapat langsung melakukan validasi tiket serta dipersilahkan naik ke gerbong kereta tanpa prosedur tambahan. Bagaimana dengan penumpang yang membawa barang lebih dari 20 kilogram? Jika Anda membawa barang lebih dari 20 kilogram tetapi kurang dari 40 kilogram atau lebih dari 100 liter tetapi kurang dari 200 liter, Anda harus membayar biaya kelebihan bagasi sebelum naik kereta.

Untuk bagasi yang beratnya lebih dari 40 kilogram dan lebih dari 200 liter tidak diperkenankan dibawa ke kereta api. Sedangkan untuk barang pribadi seperti tas tangan, tas ransel, tas laptop dengan dimensi maksimal 50X35X25 bisa dibawa masuk dalam gerbong tanpa harus membayar biaya tambahan. Begitu pun dengan kereta bayi, kursi roda manual maupun sepeda lipat. Biaya kelebihan bagasi ini bergantung dari harga tiket kereta api Anda, karena harga tiket kereta api yang menentukan kelas yang akan Anda naiki.

Berikut biaya kelebihan bagasi berdasarkan pada kelas kereta api, antara lain:
  1. Kereta eksekutif. Tarif kelebihan bagasi di kereta api eksekutif sebesar Rp 10 ribu per kilogram, tetapi jika petugas menemukan kelebihan berat atau dimensi saat melakukan pemeriksaan di dalam kereta, biaya kelebihan yang akan ditarik sebesar Rp 50 ribu per 5 kg,
  2. Kereta api bisnis. Tarif kelebihan bagasi untuk penumpang kereta bisnis sebesar Rp 6 ribu per kgnya, namun bila petugas menemukan kelebihan berat ketika sudah berada di dalam kereta api, biaya kelebihan yang berlaku Rp 30 ribu per 5 kg,
  3. Ekonomi non komersial. Tarif kelebihan bagasi untuk penumpang kereta api non komersial sebesar Rp 2 ribu per kg nya. Bila ditemukan kelebihan berat atau dimensi ketika pemeriksaan petugas di dalam kereta, kelebihan yang berlaku sebesar Rp 15 ribuan per 5 kg nya.

Agar kelebihan bagasi ini tidak menimpa Anda, lebih baik Anda melakukan perhitungan terlebih dahulu sebelum membawa barang-barang masuk dalam kereta. Selain itu usahakan membawa barang dengan fleksibel atau praktis, tata dengan benar barang-barang yang akan Anda bawa selama liburan. Selain itu sesuaikan barang bawaan Anda sesuai dengan kebutuhan seperti saat Anda mudik, Anda bisa membawa baju-baju yang benar-benar dibutuhkan. Tidak perlu membawa seluruh isi lemari.

Untuk harga tiket kereta api, Anda bisa memilih harga sesuai budget yang sudah Anda sediakan. Jika Anda ingin kenyamanan, Anda bisa memilih kereta eksekutif, tentu dengan harga yang lebih mahal dan biaya kelebihan bagasi yang lebih mahal pula. Jika ingin mendapatkan tiket murah, Anda bisa berburu di banyak situs jual beli online terpercaya. Biasanya mereka memberikan banyak potongan di moment tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© 2013 Velanco
Design by Enny Law - Powered by Blogger